Halaman

Selasa, 24 September 2013

Ini Hambatan KPK Menahan Andi Mallarangeng

Ini Hambatan KPK Menahan Andi Mallarangeng
Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memeriksa Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang sejak pekan lalu. Namun pemeriksaan itu belum juga terlaksana sampai pekan ini. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan pemanggilan Andi terkendala karena beberapa penyidiknya berangkat ke Jepang. 
Samad menghimbau agar masyarakat tidak khawatir jika mantan Menteri Pemuda dan Olah raga itu belum ditahan, sebab penyidik tinggal menunggu waktu yang tepat.Dia memastikan Andi akan tetap ditahan seperti tersangka lainnya. "KPK sedang mendalami kasus ini," kata pria kelahiran Makassar ini. Menurut Samad, KPK masih mendalami informasi baru yang diperoleh melalui pemeriksaan para saksi. Pendalaman informasi baru itu, kata juru bicara KPK Johan Budi S.P., merupakan bagian dari pengembangan penyidikan serta melengkapi berkas perkara Andi.
Dalam rasuah ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Yaitu Andi, Pejabat Pembuat Komitmen Deddy Kusdinar, dan Direktur Operasional PT Adhi Karya --rekanan proyek-- Teuku Bagus Muhammad Noor.
Satu lagi tersangka adalah Anas Urbaningrum. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak saja disangka telah menerima hadiah terkait dengan proyek Hambalang, tetapi juga dengan proyek lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar