Nama Bank Century muncul lagi dalam kasus korupsi besar. Bedanya, kali ini bank itu disebut dalam terdakwa dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, di 2004, Izedrik Emir Moeis.
Dalam berkas dakwaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu disebutkan Emir merupakan nasabah prioritas Bank Century, sebelum bank itu dinyatakan sebagai bank gagal berdampak sistemik pada November 2008, kemudian diambil alih dan diubah namanya menjadi Bank Mutiara. Dari rekening Bank Century bernomor 10220000238414002, duit suap dari perusahaan pemenang lelang proyek PLTU Tarahan, Alstom Power Inc., asal Amerika Serikat dan Marubeni Corporation asal Jepang masuk ke kocek Emir.
Dalam dakwaan dibacakan Jaksa Irene Putri, Emir menerima komisi satu persen dari nilai kontrak proyek sebesar USD 117,281 juta dan Rp 917,468 miliar. Komisi itu diberikan Alstom melalui perusahaan Pacific Resources Inc., milik pengusaha Pirooz Muhammad Sarafi, yang juga teman kuliah Emir di Massachussets Institute Technology, Amerika Serikat.
Dalam dakwaan, Emir tercatat menerima kiriman uang dari Alstom dan Marubeni secara bertahap sebanyak tujuh kali. Sebelum diterima Emir, duit komisi proyek itu ditransfer dalam bentuk Dolar Amerika Serikat ke rekening PT Artha Nusantara Utama (PT ANU) milik anaknya, Armand Emir Moeis.
"Pada 23 September 2005 menerima USD 64 ribu dari PT ANU. Disetor ke rekening Emir di Bank Century sebesar USD 48 ribu. Sisanya diserahkan Zuliansyah Putra Zulkarnain (staf Emir) secara tunai," kata Jaksa Irene saat membacakan berkas dakwaan Emir, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11).
Kemudian, lanjut Jaksa Irene, pada 16 Desember 2005, PT ANU menerima kiriman USD 99, 955 dari Pacific Resources dan dikirim ke rekening Emir sebesar USD 37 ribu. Sisanya diserahkan Zuliansyah langsung kepada Emir.
Masih dalam dakwaan, pada 2006 Emir menerima tiga kali kiriman uang. Yakni pada 19 Januari sebesar USD 62,500, kemudian pada 14 Maret sebesar USD 99 ribu, lantas pada 15 Agustus sebesar USD 79,900.
Kemudian, dalam dakwaan sama tercantum, pada 2007 Emir menerima dua kali transfer. Masing-masing pada 2 Maret sebesar USD 2,700, dan pada 14 Maret sebesar USD 79 ribu, USD 68,500, dan USD 10,500.







