
Ketua LSM, Latenritatta Muhawas bereaksi terhadap penipuan masuk sekolah bintara polisi yang dialami oleh warga Watampone, Bone. Ditengarai banyak pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Muhawas menyebutkan, pihaknya meneruskan laporan itu ke Mabes Polri dan sejumlah instansi yang berwenang. Dari keterangan korban, ia menduga selain kedua oknum polisi, yaitu Kabid Dokkes Polda Sulsel sebagai penentu kelulusan pada tes polisi dan Ajudan Kabid Dokkes selaku orang yang turut serta menyakinkan korban.
"Kami akan usut calo kepolisian di tubuh Polri ini dan membeberkan hasilnya kepada media," ungkap Muhawas.
Guru Besar Hukum Universitas 45 Makassar, Prof Marwan Mas mengatakan, kasus percaloan yang terjadi di tubuh Polri di Kabupaten Bone hanya salah satu yang terungkap, itu pun karena korbannya tidak lulus dan diungkap di media massa. "Hampir setiap penerimaan anggota Polri selalu ada calo yang seperti itu," ungkap Marwan.
Pengamat Hukum dan Kepolisian Universitas 45 ini menambahkan ada calo yang hanya untung-untungan saja, artinya, tidak memiliki jaringan secara langsung pada penentuan kelulusan. "Memang ada jaringannya sampai pada penentuan," jelasnya.
Sementara Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kota Makassar, Zulkifli Hasanudin mengatakan Polri khususnya Polda Sulsel tidak memiliki keseriusan dalam memberantas anggotanya yang melakukan tindak pidana praktik kecurangan dalam penerimaan bintara polisi.
"Saya melihat kemauan untuk memperbaiki pola rekrutmen penerimaan bintara polisi hanya lips service saja, tanpa ada tindakan yang nyata seperti pembentukan tim independen, akibatnya ruang gerak para calo semakin merajalela," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar